UPN “Veteran” Yogyakarta dan Direktorat Jendral Pajak (DJP) DIY telah berhasil melakukan kerjasama melalui program Tax Center (Klinik Pajak) yang bertempat di Gedung FEB Ruang Akuntansi Dasar 1 (AKT D1) UPN “Veteran” Yogyakarta pada 14-31 Maret 2022. Ini adalah kegiatan kerjasama rutin setiap tahunnya dalam hal pelaporan pajak.
Program ini lebih dikhususkan bagi civitas academica UPN Veteran Yogyakarta yang akan melaporkan SPT, dalam hal ini sebagai fasilitator sehingga mempermudah dan mempersingkat waktu.
Prof. Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.Si., selaku rektor UPN “Veteran” Yogyakarta turut memberikan komentar terhadap program ini. Beliau menegaskan bahwa kemudahan pelaporan SPT dengan digitalisasi pelaporan melalui e-filling serta e-form merupakan suatu kemajuan yang sangat baik dan mendapat tanggapan baik serta dukungan oleh civitas UPN “Veteran” Yogyakarta.
“Untuk mempercepat pelaporan SPT, kami UPN “Veteran” Yogyakarta melalui tax center dibantu oleh mahasiswa juga telah bekerja sama dengan kanwil DJP, untuk itu mari kita manfaatkan kemudahan pelaporan SPT ini dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa bagi para wajib pajak dapat juga dibantu untuk pelaporan pada klinik pajak yang ada di UPN “Veteran” Yogyakarta ini. Dengan hal ini tentunya akan sangat membantu bagi para wajib pajak yang dirasa masih kurang paham mengenai prosedur pelaporan secara online.
Tak hanya itu, petugas yang melayani pun juga berbeda. Tidak berasal dari petugas pajak, melainkan relawan mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta. Meskipun relawan, mahasiswa harus melalui beberapa seleksi yang ketat untuk dapat menjadi petugas pajak.
Ada yang berbeda dengan Tax Center tahun ini. Pelaksanaan Tax Center tahun lebih meriah. Saat penutupan pada 31 Maret (31/03) dihadiri langsung oleh P2 DJP DIY, wakil rektor, dekan, wadek tiga, serta humas UPN “Veteran” Yogyakarta.
Asparingga Vandyah, selaku koordinator Tax Center tahun ini berharap untuk tahun kedepannya relawan tidak hanya berasal dari mahasiswa ekonomi khususnya Akuntansi. Beliau juga berharap untuk orang wajib pajak semakin menyadari lapor SPT sehingga ditahun berikutnya semakin menurun, yang artinya wajib pajak mampu lapor pajak sendiri dan tujuan Tax Center yaitu edukasi pajak dapat tercapai. Lalu yang terakhir untuk relawan relawan yang telah purna tugas, masih tetap meneruskan edukasi pajak sehingga bermanfaat bagi orang sekitar.
Penulis : Rizki Ramadanni
Editor : Azahra Dita Pramesti
Alif Bayu Nugraha